Di pesisir utara Jawa, berabad-abad lalu, Islam tidak datang dengan wajah pertapaan yang menolak dunia. Ia tidak masuk melalui ajakan menarik diri, apalagi glorifikasi kemiskinan. Islam justru hadir lewat pasar, pelabuhan, dan jaringan dagang. Para saudagar yang kelak dikenal sebagai Wali Songo memahami bahwa sebelum iman diterima, kepercayaan harus dibangun. Transaksi yang jujur, janji yang ditepati, dan kemandirian ekonomi menjadi fondasi dakwah. Dunia tidak ditinggalkan, tetapi dikelola dengan etika.
Pendekatan ini terasa kontras dengan sebagian wajah keberagamaan hari ini. Zuhud kerap dipersempit menjadi sikap menjauh dari urusan dunia, seolah kedekatan dengan Tuhan harus dibayar dengan ketidakmampuan mengelola kehidupan. Ada kecenderungan memuliakan kemiskinan dan ketergantungan sebagai tanda kesalehan. Padahal, ketergantungan yang lahir dari kemalasan bukanlah spiritualitas, melainkan kegagalan menunaikan tanggung jawab.
Di titik ini, Al-Qur’an memberi bingkai yang tegas. Ia tidak pernah memerintahkan manusia membenci dunia. Ia justru mengingatkan agar manusia tidak tertipu olehnya. Dunia disebut sebagai permainan dan perhiasan bukan untuk ditinggalkan, melainkan untuk disadari sifat sementaranya. Peringatan ini seharusnya melahirkan kewaspadaan batin, bukan pelarian dari realitas.
Ketika bingkai ini diabaikan, kesalahpahaman terhadap zuhud melahirkan dua ekstrem. Di satu sisi, ada mereka yang mengaku mengejar akhirat dengan cara mengendurkan ikhtiar, hingga hidupnya bergantung pada orang lain. Di sisi lain, ada spiritualitas yang berhenti pada doa dan ritual, tanpa keseriusan membangun usaha, kompetensi, dan struktur hidup yang layak. Keduanya sama-sama bermasalah. Doa tanpa ikhtiar adalah ilusi religius, sementara ikhtiar tanpa adab hanya melahirkan kesombongan yang sunyi.
Di luar dua kutub ini, tradisi Islam justru menunjukkan teladan yang lebih matang. Jauh sebelum para wali di Nusantara, generasi sahabat Nabi telah memberi contoh bahwa kekayaan tidak otomatis berseberangan dengan kezuhudan. Abu Bakr ash-Shiddiq, kemudian Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, dikenal sebagai figur ekonomi penting dan pengelola harta yang amanah di Madinah. Namun kekayaan tidak pernah menjadi pusat identitas mereka. Harta beredar cepat dari tangan mereka menuju kepentingan umat: membiayai pasukan, membantu fakir, dan memperkuat komunitas. Dunia mereka kelola dengan profesional, tetapi hati mereka tidak menetap di sana.
Jejak para sahabat ini kemudian tampak jelas pada para wali. Abdul Qadir al-Jailani, seorang ulama dengan pengaruh luas, hidup aktif di tengah masyarakat. Ia mengajar, memimpin, dan menjadi rujukan publik. Namun ia berulang kali mengingatkan bahwa zuhud bukan berarti mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta. Zuhud adalah ketika apa yang ada di sisi Allah lebih diyakini daripada apa yang berada dalam genggaman manusia. Dunia diurus dengan sungguh-sungguh, tetapi tidak dijadikan sandaran batin.
Para ulama merumuskan prinsip serupa dengan bahasa yang lebih sistematis. Imam Ahmad bin Hanbal membagi zuhud ke dalam tiga tingkat: meninggalkan yang haram, meninggalkan kelebihan dari yang halal, dan meninggalkan apa pun yang melalaikan dari Allah. Tidak satu pun dari tingkatan ini memerintahkan manusia berhenti bekerja atau menolak peran sosial. Yang dituntut adalah kejernihan niat dan kedewasaan dalam menempatkan dunia.
Di titik inilah zuhud menemukan bentuknya yang matang. Ia lahir dari keseriusan ganda: keseriusan mengurus dunia dan keseriusan menjaga akhirat. Serius dunia berarti bekerja keras, membangun institusi dan perusahaan, mengelola keuangan dengan baik, menjaga reputasi, serta menciptakan sistem yang bisa dipercaya. Dunia tidak ditunggu, tetapi dijemput dengan disiplin dan tanggung jawab. Tawakal tidak datang di awal, melainkan di ujung usaha.
Serius akhirat berarti menjaga shalat dengan kualitas, bukan sekadar rutinitas. Sedekah dilakukan secara konsisten, bukan sebagai sisa. Doa dipanjatkan sebagai pengakuan keterbatasan, bukan pengganti kerja. Di sini, spiritualitas tidak melumpuhkan daya juang, tetapi justru menjaga agar ambisi tidak berubah menjadi kerakusan.
Zuhud, dengan demikian, bukan penolakan terhadap ambisi, melainkan pengendalian arah ambisi. Dunia boleh dikejar dan bahkan perlu diperjuangkan, selama ia diperlakukan sebagai amanah, bukan tujuan akhir. Akhirat dijaga tanpa menjadikan manusia pasif dan kehilangan daya. Hasil akhirnya adalah pribadi yang kuat secara sosial, mandiri secara ekonomi, namun tetap ringan di hati.
Inilah zuhud yang diajarkan dalam suluk para wali dan tradisi Islam yang matang. Bukan zuhud yang melarikan diri dari dunia, melainkan zuhud yang menaklukkannya tanpa diperbudak olehnya. Hadir penuh di bumi, dengan hati yang tetap terpaut ke atas.